ISO 9001
ISO 9001 adalah certifikasi standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu. Berdasarkan standar ini, suatu organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk menghasilkan product atau service yang bisa memenuhi kepuasan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Demikian pula, organisasi harus menerapkan prosedur, aturan dan standar dalam usaha untuk mencapai praktik terbaik didalam proses yang di lakukan serta produck yang dihasilkan.
Dalam sejarahnya ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1986 oleh ISO (International Organization for Standardization), sebuah badan internasional yang terdiri dari badan standar nasional yang beranggotakan lebih dari 160 negara.
Sejak pertama diterbitkan, ISO 9001 mengalami 5 kali perubahan yang terdiri dari 2 kali perubahan minor (1994, 2008) dan 2 kali perubahan major (2000, 2015). Versi terkini ISO 9001 adalah ISO 9001 2015.
Edisi kelima ISO 9001 terbit pada bulan September 2015 atau yang di sebut dengan ISO 9001: 2015, dan terdapat berbagai perubahan major didandingkan dengan versi sebelumnya edisi keempat ISO: 2008. Tetapi secara umum didalam versi ISO 2015 merubah prinsip dari sebelumnya 8 menjadi 7 prinsip dasar.
ISO 9001: 2015 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu ketika suatu organisasi:
a) perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi pelanggan dan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku, dan b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan pelanggan serta persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku. |
Semua persyaratan ISO 9001: 2015 bersifat umum dan dimaksudkan untuk dapat diterapkan pada organisasi apa pun, apa pun jenis atau ukurannya, atau produk dan layanan yang disediakannya.