Failure Mode & Effect Analysis (FMEA)

 

Failure Mode and Effect Analysis (FMEA)

FMEA adalah Suatu metode yang tersetruktur, teratur dan komprehensip untuk mengenali (identifikasi), dan mendokumentasikan potensial masalah dan kelemahan kelemahannya mulai saat rancangan (design) atau aplikasi sedemikian hingga perubahan-perubahan dapat dibuat atau tindakan perbaikan lain dapat dilakuakan untuk mencegah terjadinya kegagalan (masalah).

FMEA disebut juga sebagai metode “Failure Proofing” yaitu disiplin analysis terkait dengan kegiatan pencegahan kegagalan atau “analisis risiko” atau “analisis kegagalan”. Dalam sejarahnya metode  dikembangkan sebagai bagian dari program pertahanan dan ruang angkasa Amerika Serikat tahun 1960-an. Selanjutnya metode ini menyebar melalui desain teknik dan praktik pengembangan pesawat terbang, otomotif, dan industri teknologi tinggi lainnya baik saat mulai desain sampai process produksi, bahkan juga diterapkan di area non manufacturing atau service seperi pengiriman, marketing dan lain sebagianya. Metode ini juga di adopsi  menjadi salah satu tools di dalam Six Sigma karena sangat powerfull di gunakan untuk menganalisa resiko,

Metode FMEA dilakukan dengan memecah setiap system menjadi subsistem, subassembly, dan seterusnya sampai bagian terkecil dari sistem yang akan dianalisis. Pemecahan dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi dari masing masing komponen atau individual atau bagian process secara detail.

Secara umum berikut langkah langkah dalam menggunkan methode FMEA;

  • Urai system (process, component, activities, dll) menjadi bagian bagian yang lebih kecil sesuai fungsinya
  • Identifikasi potensi adanya indikasi kegagalan atau masalah dari tiap bagian terkecil dari system yang sudah di urai tersebut
  • Identifikasi akibat akibat yang mungkin bisa di timbulkan dari kegagalan adanya kegagalan
  • Membuat penilaian / scoring dari setiap akibat yang di timbulkan dari kegagalan biasanya dari 1-10. Misalnya nilai “1” tidak ada dampaknya, dan nilai “10” dampaknya sangat berat seperti menimbulkan kematian dll.
  • Identifikasi potensi penyebab dari setiap potensi kegagalan tang sudah di dapatkan dari Analisa sebelumnya
  • Membuat kreteria penilaian dari setiap potensi penyebab, misalkan berdasarkan frekwensi yang terjadi dari penyebab. dengan rang nilai 1-10, nilai “1” kejadian kurang dari sekali sebulan, dan seterusnya.
  • Mengidentifikasi control yang di pakai saat ini untuk bisa mendeteksi potensi penyebab kegagalan serta memberikan scoring efefectivitas dari control yang di gunakan saat ini.
  • Menghitung nilai Risk Priority Number berdasarkan sekoring di atas, tentukan batas dan kreteria RPN yang diterima.
  • Mendefinisikan tindakan tindakan perbaikan untuk mencegah agar penyebab tidak terjadi, mengurangi frekwensi kejadian atau mengurangi resiko yang di timbulkan. Tindakan perbaikan di lakukan berdasarkan prioritas nilai RPN, semakin tinggi RPN semakin menjadi prioritas.
  • Hitung kembali RPN baru setelah tindakan perbaikan di lakukan dan dilakukan berulang sampai nilai RPN bisa di terima.